Asuransi

Asuransi

Sponsor


Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label News. Tampilkan semua postingan

Waw..!! Apakah Ini yang Akan Raja Salman dan 1500 Stafnya Lakukan, Ketika "Berlibur ke Bali"?

Waw..!! Apakah Ini yang Akan Raja Salman dan 1500 Stafnya Lakukan, Ketika "Berlibur ke Bali"?  

Berbagai pandangan dan pernyataan mulai bermunculan setelah berita agenda Raja Salman dan Staf berlibur di Bali diekspos oleh media. Sehingga banyak pihak mulai bekomentar dengan berbagai nada nyinyir, antara lain:

"Lho kok Raja Wahabi malah liburan ke Bali bukannya ke Banda Aceh atau Lombok?"

"Wahabi kurang piknik, ingin merasakan surga dunia di Bali..."

"Ternyata Raja Salman sangat MODERAT, tidak seperti Wahabi Indonesia"

Dan banyak lagi...


Ini Adalah Tulisan bang Fazel J. Haitamy

Catatan saya mengenai agenda liburan Raja Salman dan Staf ada beberapa poin, yaitu:

1. Apa yang salah dengan berlibur? semua orang berhak meluangkan waktu untuk refreshing. Berlibur adalah kebutuhan semua manusia, bukan aib dan bukan perkara yang diharamkan Agama selagi dalam koridor syari'at.

2. Lalu mengapa di Bali? jawabannya: mengapa tidak? Bali juga memiliki tempat-tempat yang baik dan halal. Jika anda generalkan Bali seluruhnya buruk, bagaimana dengan New York, Paris, Berlin, Seoul dan Tokyo? Bukankah lebih tidak layak dikunjungi, karena tentu disana lebih banyak maksiat dan hal-hal yang haram?
Come on, kita harus dewasa melihat dan menilai, jangan memakai kaca mata kuda yang hanya melihat dari satu arah!

3. Seharusnya isu utama yang kita bahas adalah dana investasi Arab Saudi sebesar 25 miliar US Dollar atau setara 334 triliun Rupiah yang akan Raja Salman investasikan di Indonesia. Dana sebesar itu bahkan mengalahkan total investasi RRC yang sangat didewakan oleh Pemerintah kita saat ini. Kedatangan Raja Salman dengan dana investasi super besar dan memborong 1500 staf bersamanya adalah pesan kuat bahwa Arab Saudi adalah alternatif bijak untuk masa depan ekonomi Indonesia.

4. Dampak kunjungan Raja Salman dan 1500 stafnya akan sangat besar. Yang paling signifikan adalah dampak ekonomi, dimana perhotelan dan restoran tentu akan kebanjiran order dan rejeki. Ditambah dengan rencana berlibur di Bali, bisa dibayangkan bagaimana dampak ekonomi yang akan dirasakan langsung oleh pelaku usaha di Bali. Selain itu, tidak menutup kemungkinan kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk survei investasi. Sebagaimana dinyatakan dalam sebuah kanal berita nasional, bahwa motif utama Raja Salman berkunjung ke Bali karena banyak mendapatkan informasi tentang banyaknya pengantin baru Saudi berbulan madu di Bali. Mungkin saja nantinya Arab Saudi akan berinvestasi paket wisata halal di Bali dengan Hotel dan pelayanan syar'i yang super mewah. Sehingga bisa mewarnai Bali menjadi lebih baik.

5. Masih ingat kehebohan media internasional saat Raja Salman dan rombongannya berlibur di Paris? Pantai La Mirandole yang merupakan lokasi elit ditutup total untuk akses publik saat Raja Salman dan rombongannya menghabiskan waktu disana. Perancis yang menerapkan UU larangan cadar bagi wanita di muka umum tertunduk tak berdaya saat Raja Salman memboyong ratusan keluarga dekatnya bersantai di pantai elit kebanggaan rakyat Perancis tersebut. Para wanita yang datang dalam rombongan Raja Salman tentu berpakaian serba hitam dan bercadar. Setelah peristiwa itu, Pemerintah Perancis menuai kritik pedas oleh rakyatnya sendiri, kerena terkesan bersikap hina dan rendah di hadapan Raja Saudi.

Lalu, kunjungan Raja Salman dan 1500 stafnya ke Bali bermakna apa? Bayangkan 1500 wisatawan muslim dari kalangan royal bangsawan dengan nilai kekayaan super datang ke Bali, para pria memakai jubah putih dan wanita berhijab tertutup dan serba hitam. Bukankah ini adalah "Psy-War", perang budaya dan perang urat saraf? Bali yang selama ini dibanggakan dengan berbagai corak hedonisnya, akan menerima tamu penting yang membawa identitas kuat "KEARABAN" dan "KEISLAMAN". Dua hal yang sekarang ini manjadi objek dan bahan olok-olok kalangan Nasrani dan mereka yang mengaku sekuler dan liberal di Indonesia.

6. Jadi mari bersikap positif dan bijak.

Sekian.

-------------------
Yang ANTI ARAB silahkan kejang2

Demikian Kutipan dari bang fazel

(dusunwarga.tk)

KPK Tetapkan Patrialis Akbar dan 3 lainnya Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Patrialis Akbar dan 3 lainnya Sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Patrialis Akbar dan 3 lainnya Sebagai Tersangka

Dusun Warga- JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai tersangka. 

Ia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan. 

"Setelah melakukan pemeriksaan kami menetapkan PAK sebagai tersangka," ujar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan, dalam keterangan pers, Rabu (26/1) malam.

Selain PAK, juga ditetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum. Polisi menangkap 11 orang, di antaranya hakim konstitusi. 

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
DusunWarga (rpblka) 

Merinding, DPR-RI Bergemuruh Takbir Menyambut Pernyataan Almuzzammil Yusuf Pada Sidang Paripurna Terkait Penodaan Bendera Merah Putih

Pimpinan dan Anggota DPR RI yang terhormat, serta hadirin sekalian.
Saya Almuzzammil Yusuf A 93 Dapil Lampung.

Pada sidang terhormat ini, perkenankanlah saya mengawali pernyataan saya ini dengan mengutip pasal 27 ayat 1 UUD Negara RI Tahun 1945: 

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Serta pasal 1 ayat 3 UUD Negara RI Tahun 1945 yang berbunyi: 
"Negara Indonesia adalah negara hukum.”


Adapun ciri negara hukum adalah adanya supremasi hukum; persamaan di hadapan hukum : due process of law, peradilan yang bebas merdeka dan pengakuan HAM.
Dengan mengacu kepada dua pasal tersebut dan juga Fungsi Pengawasan DPR terhadap Pemerintah pada pasal 20A UUD Negara RI Tahun 1945, maka saya ingin bertanya kepada Presiden Republik Indonesia dan Pejabat Penegak Hukum khususnya Kapolri tentang status para pembuat gambar atau tulisan di tengah bendera merah putih.

Saya tunjukkan ini gambar mereka satu persatu: 
1. Konser Band bergambar Artis indonesia di tengah bendera merah putih.
 2. Konser Band Dream Theatre di tengah bendera merah putih. 
3..Konser Band Metalica di tengah bendera merah putih. 
4. Para pendukung Ahok yg menuntut pembebasan Ahok dengan tulisan di tengah bendera merah putih.
5. Demostran yg menulis kata : "Kita Indonesia" di tengah bendera merah putih
6. Bendera merah putih yg bertuliskan kata "Laa Ilaha Illalloh" yang ditulis Sdr Nurul Fahmi (NF) .


Dari 6 gambar di atas hanya NF yang diproses hukum . Kabid Humas Polda Metro di media mengatakan ada atau tidak ada pelapor kasus NF akan diproses hukum. Pertanyaan saya bagaimana dengan 5 pelaku serupa? Mengapa mereka tidak diproses hukum. Bukti foto dan gambar ada dan jelas.

Pasal 24 pada UU 24 tahun 2009 menegaskan bahwa perbuatan penodaan Bendera negara tersebut harus ada niat jahat dan unsur kesengajaan. Sungguh tidak masuk nalar jika kata-kata mulia "Laa Ilaha Illalloh" dimaksud untuk menodai, menghina, dan merendahkan bendera negara sebagaimana dimaksud UU 24/2009.

Jangan sampai proses hukum yang sedang berjalan menggiring kesimpulan publik bahwa kata mulia "Laa ilaha Ilalloh" yang telah menemani para pejuang mengusir penajajah, menjadi kata yang terlarang dan direndahkan di bumi Indonesia yang mayoritas muslim dan negara muslim terbesar di dunia.
Oleh karena itu pada ksmpatan ini saya ingin meminta kepada KAPOLRI untuk menegakkan prinsip negara hukum yakni: 
1. Supremasi hukum bukan kekuasaan; 
2. Persamaan WN dihadapan Hukum bukan perbedaan.
3. Penegakan hukum dengan menghormati aturan hukum. Bukan dengan melabrak aturan hokum. NF telah ditangkap aparat penegak hukum di tengah malam seperti seorang teroris dan bandar narkoba. Padahal dalam kasus NF harus dibuktikan unsur kesengajaan dan niat jahat.

Kepada Presiden RI Bapak Jokowi, jangan sampai sejarah mencatat dalam kepemimpinan Bapak ada WN yg diproses hukum dengan cara tak patut hanya karena yang bersangkutan menulis kata Laa Ilaha Illolloh pada Bendera Merah putih.
Untuk teman-teman Anggota DPR RI, saya yakin saya tidak sendiri dalam merasakan ketidak adilan terhadap proses hukum ini, saya yakin banyak anggota DPR yang merasakan hal yang sama. Untuk itu saya minta teman-teman berdiri. Terima.kasih....
Saya tutup dengan ucapan: "Laa Ilaha Illalloh Muslim Cinta NKRI"

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Dusun Warga (bsd)



Pesan Berantai yang Mengerikan Jelang Pemeriksaan Habib Rizieq



Dusun Warga- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) besok. Habib Rizieq akan diperiksa terkait ucapannya yang menyebut ada logo palu arit di uang rupiah baru.

Meski Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah meminta Habib Rizieq untuk tidak mengerahkan massa saat diperiksa, namun sejumlah organisasi Islam dipastikan akan tetap turun ke jalan dan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq.

Pesan berantai yang berisi seruan mengerikan pun menyebar di media sosial dan grup WhatsApp (WA). Dalam pesan itu disebutkan bahwa jika sampai pukul 17.00 WIB, Habib Rizieq belum juga keluar dari Polda Metro Jaya, maka situasi akan berubah menjadi perang jihad.

“Jika ini adalah takdir, apa pun yang terjadi, inilah jalan yang Allah SWT yang terbaik untuk kita. Jika mereka berani menangkap Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab, berarti mereka sudah mengobarkan perang terbuka & mempersiapkan segalanya untuk bertempur dengan kita,” demikian isi pesan mengerikan tersebut.

Titik kumpuk para pendemo yang akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab yakni Masjid Al-Azhar. Mereka akan kumpul pukul 07.00, kemudian shalat dhuha bersama dan long march ke Polda Metro Jaya.
Pesan mengerikan jelang pemeriksaan Habib Rizieq yang beredar via aplikasi WhatsApp

Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas yang akan dilalui peserta aksi mengawal Habib Rizieq Shihab agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, khususnya di depan Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan
Seruan FPI jelang pemeriksaan Habib Rizieq Shiha

Budiyanto menambahkan, polisi akan melakukan sistem pengaturan dengan mengoptimalkan ruas penggal jalan di depan Mapolda Metro Jaya untuk tetap memberikan ruang kepada masyarakat pengguna jalan lainnya, sehingga seluruh aktivitas berjalan dengan normal.

“Diimbau kepada kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tertib dan tidak menutup jalan,” ujar Budiyanto, Sabtu (21/1/2017).

Apabila situasi lalu lintas di depan Mapolda Metro Jaya terhambat, maka akan dilakukan rekayasa dalam bentuk pengalihan arus.

Arus lalu lintas dari Cawang yang akan mengarah ke Jalan Jenderal Sudirman, di Semanggi diluruskan ke Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda-Asia Afrika-Pakubuwono-CSW-Blok M dan seterusnya.

Selanjutnya, arus lalu lintas dari Bundaran HI yang akan mengarah kedepan Mapolda, di Semanggi dibelokan ke kiri ke Jalan Gatot Subroto-Simpang Kuningan belok kanan arah Mampang-Jalan Tendean dan seterusnya atau diarahkan naik ke atas Semanggi-Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda-Asia Afrika-Pakubowono-CSW-Blok M dan seterusnya.

Berikutnya, arus lalu lintas dari Slipi yang akan mengarah Jalan Sudirman (depan Mapolda), di Semanggi diluruskan ke Simpang Kuningan belok kanan ke Mampang-Jalan Tendean-Jalan Wolter Monginsidi-Blok M dan seterusnya.

Sedangkan arus lalu lintas dari Blok M yang akan mengarah Semanggi dibelokan ke kiri ke pintu IX-Asia Afrika-Jalan Gerbang Pemuda-Fly Over Farmasi-Jalan Gatot Subroto-Semanggi belok kiri ke Jalan Sudirman-Thamrin atau di Semanggi diluruskan ke Kuningan-Jalan Rasuna Said dan seterusnya.

“Rekayasa lalu lintas dalam bentuk alih arus sifatnya situasional melihat perkembangan situasi di lapangan,” pungkas Budiyanto.(psi)
 

Get All The Latest Updates Delivered Straight Into Your Inbox For Free!